Medan (OGENews.com)- Anggota DPRD Kota Medan, Erwin Siahaan menyampaikan, rencana pemerintah untuk menaikkan pajak tentu mendapatkan pertimbangan dan dasar yang kuat.
Oleh karena itu, ia sebagai legislatif akan terus mengupdate informasi kenaikan pajak di sektor sektor usaha untuk nantinya dibawakan dalam rapat rapat komisi di DPRD Kota Medan.
“Soal kenaikan pajak saya pikir semuanya ada aturannya, tinggal bagaimana cara pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati geram dan menegaskan, jika masyarakat tidak mau membayar pajak jangan tinggal di Indonesia.
Hal itu menjawab ramai tagar di media sosial yang menyuarakan untuk tidak membayar pajak. Sri Mulyani atau Ani begitu sapaannya mengatakan, pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat digunakan Pemerintah untuk berbagai hal.
Di mana diantaranya, digunakan pada pendidikan dimulai dari pesantren hingga universitas.
Kemudian pajak juga digunakan untuk rumah sakit, karena pada saat pandemi uang yang digunakan juga berasal dari pajak.
“Pajak juga yang Anda nikmati tiap hari tadi pagi juga Anda semuanya entah minum teh makan nasi goreng itu pasti dimasaknya pake LPG. Kalau LPG-nya 3 kilo itu Anda menikmati itu uang pajak subsidi,” ujar Ani dalam acara Perayaan Hari Pajak, di Jakarta, Selasa 19 Juli 2022.
Ani juga menjelaskan, selain LPG 3 kilogram yang menggunakan pajak. Listrik yang dinikmati masyarakat juga berasal dari pajak berupa subsidi yang diberikan oleh Pemerintah. (red)