PBB Kota Medan Naik 40 %, Anggota DPRD Medan Terkejut

MEDAN-OGEnews.com- Anton Tumanggor, anggota DPRD Medan dari Fraksi Nasdem meminta, Pemerintah Kota (Pemko) Medan meninjau kembali kebijakannya dalam menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 40 %.

“Saya kaget, Pemerintah tiba-tiba menaikkan PBB Kota Medan 40 %. Ini tidak manusiawi,”kata Anton kepada ogenews.com, Rabu (20/7/2022).

Padahal, sambung dia, hingga saat ini perekonomian masyarakat masih harus didorong untuk bisa bangkit. Sebab, selama dua tahun pandemi Covid-19, banyak usaha masyarakat yang tutup. “Saya heran, sekarang ini masyarakat sedang berjuang untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19, tiba-tiba Pemko Medan menaikkan pajak 40 %, rumus, regulasi dan dasar perhitungannya dari mana itu?,”ujarnya.

Baca juga:  Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat Kunker Presiden RI Sukses

Karena itu, tambah dia, Fraksi Nasdem Kota Medan akan segera membahas persoalan ini di internal Partai. “Jujur, sebagai anggota DPRD saja, saya tidak tau adanya kenaikan PBB ini, saya taunya tadi pas, adik saya mau membayar pajak rumah yang baru dibelinya. Notaris bilang ada kenaikan PBB hampir 100 % Ini apa?,”terangnya.

Dia menyebut, jika benar ada kenaikan itu berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Medan, itu sangat tidak manusiawi. “Mestinya, dilakukan dulu sosialisasi. Dan rumus perhitungannya jelas disampaikan kepada masyarakat dengan memperhitungkan kondisi perekonomian saat ini,”sebutnya.

Untuk itu, masih kata dia, Fraksi Nasdem akan memikirkan langkah serius jika Walikota Medan tidak meninjau kebijakannya. “Ya, akan ada opsi lain yang kita pertimbangkan, karena ini menyangkut masyarakat. Sebagai wakil masyarakat, tentu akan mengupayakan segala cara untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri, termasuk menggunakan hak dewan. Karena itu adalah hak kita sebagai dewan dan dewan ini adalah amanah dari masyarakat,”pungkasnya.Bun