Jakarta (OGENews.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menonaktifkan Jendral Polisi dan satu Kombes Polisi dalam kasus penembakan Brigadir Polisi Josua Hutabarat yang menghebohkan Bangsa Indonesia.
Adapun yang dinonaktifkan yakni, Karo Paminal, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolresta Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada Rabu (20/7/2022) malam.
Hal itu dalam konferensi pers mabes polri yang dipimpin oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi bersama Brigjen Pol Andi Ryan.
Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan resmi dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan atau mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Sigit menekankan, jabatan Kadiv Propam Polri baik tugas maupun tanggung jawabnya atas jabatan itu akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
“Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri,” kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Sigit menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus ini.
“Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang,” ujar Sigit.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.(red)