Kejati Sumut : Jangan Pernah Nodai Kepercayaan Masyarakat

Kajati Sumut Idianto S.H, M.H

Medan (OGENews.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-62 di lapangan upacara kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Jumat (22/7/2022).

Upacara peringatan HBA yang ke-62 juga diikuti Wakajatisu Edyward Kaban, SH,MH, para Asisten, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, Kajari Belawan Nusirwan Shahrul, Kajari Deli Serdang Dr Jabal Nur, para Koordinator, Kabag TU Rahmad Isnaini, jaksa fungsional, para Kasi, Ketua IAD Wilayah Sumut Ny. Asti Idianto, serta seluruh jajaran Kejati Sumut.

Dalam amanatnya, Kajati Sumut Idianto membacakan amanat tertulis Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan menyampaikan bahwa Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan. Di antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan.

Baca juga:  Polres Langkat Laksanakan Pelatihan Pra Operasi Mantap Praja Toba 2024

Terobosan berikutnya, kata Kajati Sumut adalah menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.

“Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-62 Tahun 2022 adalah “KEPASTIAN HUKUM, HUMANIS MENUJU PEMULIHAN EKONOMI”. Tema tersebut merupakan wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukan optimisme Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.

Baca juga:  Terkuak, Pria Tua Ternyata Pembunuh Wanita di Dalam Karung

“Kepastian hukum yang humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional, tetapi bukan berarti tunduk pada tekanan, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh di masyarakat,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya seluruh aparat penegak hukum harus senantiasa menempa keterampilan hukum dan nilai-nilai keadilan, agar hukum yang adil dapat ditegakkan dengan sempurna. Seorang jaksa harus terus mengasah hati nurani agar mampu menyeimbangkan segala aspek hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis dengan jernih sebagai landas pijak setiap tindakan.

“Jangan pernah mencari rasa keadilan di dalam buku, melainkan temukan rasa keadilan di dalam hati nurani kalian. Oleh karena itu, saya pesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar dalam menjalankan tugas senantiasa berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Mari wujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis kepada siapa saja tanpa pandang bulu,” kata Idianto.

Baca juga:  Turut Berdukacita Atas Meninggal nya St. Drs. Gandhi Tambunan MSi Direktur PT KIM Medan Periode 2004-2014

Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya secara simbolis kepada tiga Jaksa yang sudah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.

Setelah upacara, Kejati Sumut menggelar acara syukuran peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62 yang diisi dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba tarik tambang, bola volly dan tenis meja. (rel/red)