Samosir (OGENews.com)- Ketua Karang Taruna Samosir, Marco Simbolon menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Polda Sumatra Utara dan tim Buru Sergap Reskrim Polres Samosir yang menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri yang terjadi di Kecamatan Simanindo belum lama ini bernama Marwan alias Begu.
“Pelaku sudah ditangkap dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum atas perbuatannya melakukan pembunuhan keji,” kata Marco kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Marco juga meminta semua masyarakat melakukan waspada dini terhadap orang orang yang baru dikenal dan tetap berkordinasi dengan pemerintahan desa dan tetap melibatkan peran anak anak muda termasuk karang taruna untuk melihat orang orang yang mencurigakan.
Sementara belum lama ini, Anak pertama korban pembunuhan sadis di Samosir Andreas menyampaikan, tersangka Marwan (38) harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Ia tak kuasa menahan tangis saat diminta menyampaikan harapannya di hadapan publik.
“Saya Andreas Gultom, saya anak pertama korban. Kami berharap pelaku ini dihukum setimpal dengan perbuatannya,’ ujar Andreas Gultom saat konferensi pers, Sabtu (23/7/2022) lalu.
Saat ditanyai soal sakit hati tersangka Marwan (38) terhadap kedua korban, Andreas menyampaikan, dirinya tidak mengetahuinya. Pasalnya, ia hanya bertegur sapa ala kadarnya saat bertemu tersangka Marwan manakala berada di rumah kedua orangtuanya.
Terkait kasus pembunuhan, dari hasil penyelidikan kepolisian, motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut adalah sakit hati. Selain sakit hati, ia juga ingin memenuhi kebutuhan narkobanya.
Dihadapan wartawan, Marwan juga mengakui pernah mencuri uang dari tempat ia bekerja di kawasan Bandar Baru bahkan Marwan pernah juga menggadaikan sepeda motor dari tempat ia bekerja hingga pernah menggelapkan hasil penjualan kamar hotel. (red)