Organisasi PB GEMKARA Tidak Pernah Nyatakan Dukung Salah Satu Bapaslon Pilkada Batu Bara

Batu Bara, ogenews.com

Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batu Bara (PB GEMKARA)
menegaskan tidak pernah memutuskan untuk mendukung dan memenangkan pasangan bakal calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Batu Bara.

GEMKARA saat ini tetap tegak lurus pada sifat independen dan kekeluargaan, seperti diatur dalam Anggaran Dasar organisasinya.

Penegasan tersebut diungkapkan Sekretaris Umum PB GEMKARA Syarkowi Hamid lewat pernyataan tertulis yang diterima wartawan, Senin (9/9/2024).

Penegasan ini disampaikan Syarkowi Hamid menanggapi pernyataan Ketua Umum PB GEMKARA Khairul Muslim di hadapan Baharuddin-Syafrizal dan dihadiri perwakilan Divisi Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara, Sabtu (7/9/24).

Pada acara tersebut antara lain menyebutkan dalam menghadapi Pilkada Batu Bara 2024, GEMKARA secara resmi menyatakan dukungan dan siap memenangkan pasangan Baharuddin-Syafrizal.

Syarkowi menegaskan, pernyataan tersebut sama sekali bukan merupakan sikap GEMKARA secara organisatoris, melainkan hanya klaim Khairul Muslim secara individu dengan membawa nama organisasi GEMKARA.

Syarkowi mengingatkan, sebagai sebuah organisasi GEMKARA dalam menentukan sikap strategis keluar harus diambil melalui keputusan rapat pengurus.

Baca juga:  Pelihara Dan Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Blue Light

“Dalam hal ini sekurang- kurangnya rapat Pengurus Harian PB GEMKARA. Lebih dari itu, keputusan tersebut juga harus mendapat persetujuan dari Dewan Pembina untuk bisa dijadikan sebagai sikap resmi organisasi,” bebernya.

Syarkowi menyebutkan, mengacu pada aturan Anggaran Dasar GEMKARA seperti diatur dalam Pasal 11 dan Pasal 12, yakni kedaulatan berada di tangan rapat Dewan Pembina dan kekuasaan dijalankan oleh Musyawarah Dewan Pembina.

Oleh karena itu, Sekretaris Umum PB GEMKARA  Syarkowi Hamid meminta kepada semua pihak, khususnya kepada segenap pengurus dan anggota GEMKARA di semua jajaran, agar tidak terpengaruh oleh pernyataan Ketua Umum PB GEMKARA Khairul Muslim dimaksud, sebab sama sekali tidak memiliki nilai keabsahan secara prosedural organisasi.

Syarkowi mengingatkan bahwa otoritas organisasi GEMKARA berada pada Dewan Pembina yang beranggotakan 11 orang.

Syarkowi mengaku sudah menghadap Ketua Dewan Pembina GEMKARA Prof. Dr. H. OK. Saidin mempertanyakan perihal pernyataan Khairul Muslim tersebut.

Masih menurut Syarkowi, dari Ketua Dewan Pembina diperoleh jawaban tegas, bahwa pernyataan atau deklarasi Ketua Umum PB GEMKARA tersebut sama sekali tidak memiliki keabsahan karena tidak sesuai prosedur khususnya tidak melalui keputusan rapat organisasi serta tanpa persetujuan Dewan Pembina.

Baca juga:  Maret-Agustus 2023, Polda Sumut Tangkap 17 Tersangka Penyelundup Solar Ilegal Dan Gas Oplosan

Menurut Syarkowi, Ketua Dewan Pembina menegaskan bahwa dalam kapasitas individu masing-masing setiap pengurus atau anggota GEMKARA boleh saja mendukung pasangan calon bupati yang manapun, tetapi tidak dibenarkan membawa-bawa atau mengatasnamakan lembaga GEMKARA. “Sebab GEMKARA secara organisasi belum memutuskan dukungan dalam kontestasi Pilkada Batu Bara ini,” ucapnya.

Dijelaskan Syarkowi, GEMKARA adalah lembaga pergerakan yang berjuang dan berhasil melahirkan Kabupaten Batu Bara sebagai pemekaran dari Kabupaten Asahan. Untuk itu, GEMKARA pada dasarnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Kabupaten Batu Bara itu sendiri, sehingga lahirlah yel yel “GEMKARA Batu Bara, Batu Bara GEMKARA”.

Saat ini, ada tiga pasangan bakal calon bupati-wakil bupati yang telah mendaftar ke KPU Daerah Batu Bara untuk mengikuti Pilkada 2024, yakni Zahir-Aslam, Darwis-Oky dan Bahar- Syafrizal.

“Pada dasarnya, ketiga pasangan ini merupakan putra-putra terbaik Kabupaten Batu Bara, bahkan Zahir adalah juga Wakil Ketua Dewan Pembina GEMKARA dan Bahar merupakan Ketua Dewan Penasehat. Oleh sebab itu, siapa pun yang memenangkan kontestasi Pilkada ini nantinya, akan merupakan putra terbaik Kabupaten Batu Bara yang sekaligus merupakan bagian dari GEMKARA itu sendiri,” ujar Syarkowi.

Baca juga:  Supir Angkot Dituntut 16 Tahun Penjara, Karena Menggunakan Sabu-sabu

Selain itu Syarkowi berharap, kiranya pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Baharuddin- Syafrizal tidak memanfaatkan pernyataan Ketua Umum PB GEMKARA dimaksud sebagai alat mempengaruhi massa GEMKARA untuk mendukungnya.

Sebab, selain cacat prosedur organiasi sehingga tidak sah, Syarkowi menilai bisa menyebabkan timbulnya perpecahan dalam tubuh GEMKARA akibat adanya pro-kontra. Jika hal itu terjadi, maka bukan mustahil pasangan bakal calon ini akan dianggap sebagai penyebab perpecahan tersebut.

“Tentu kita semua berharap kontestasi Pilkada Batu Bara dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai serta terpenuhinya prinsip Luber dan Jurdil. Oleh karena itu, kita pun berharap kontestasi berjalan dengan sportif, serta bersaing dengan sehat,” tukasnya.

Herman Manurung