3 Oknum Pejabat PDAM Tirtasari Binjai Terlibat Mendukung Paslon Wali Kota Binjai Nomor Urut 3

Binjai, ogenews.com

Tiga oknum pegawai Perumda atau PDAM Tirtasari Binjai diduga terlibat mendukung Paslon Wali Kota Binjai Dr Donal Anjar Simanjuntak dengan Nomor urut 03 pada acara “Binjai Berdoa” di Posko Pemenangan Paslon 03 Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, 23 Oktober 2024.

Informasi diperoleh dari sejumlah warga Binjai, ketiga oknum pegawai Perumda Tirtasari Binjai yang diduga terlibat menghadiri acara tersebut berinisial ZA (Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Perumda Tirtasari, HB (Sekreraris Direktur Perumda Tirtasari) dan H (staf Hublang Perumda Tirtasari).

Menurut sejumlah warga, dugaan keterlibatan ketiga oknum pegawai Perumda Tirtasari Binjai tersebut melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) No 2 Tahuan 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan renting Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Salam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Baca juga:  KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Ucapkan Terima Kasih

Dikatakan, ASN dilarang memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta pemilu, sosialisasi/kampanye media, menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu, membuat posting, comment, share, like follow dalam group/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu, memposting para media sosial/media lain yang bisa diakses publik dan ikut dalam kegiatan Kampanye/sosialisasi bakal calon peserta pemilu.

Lebih lanjut kata warga, sanksi terberat terkait pelanggaran Netralitas ASN adalah sanksi pidana sesuai pasal 494 UU No 7 tahun 2017. Ancaman berupa kurungan 1 tahun atau denda Rp 12 juta.

Terpisah Direktur Perumda atau PDAM Tirtasari Binjai Ashari ketika dikonfirmasi jurnalis ogenews.com, Kamis (21/11/2024) terkait dugaan keterlibatan stafnya mendukung Paslon Wali Kota Binjai No 03 melalui WA terkesan mengelak dan tidak meresponnya.

Baca juga:  Rakernas 2024, Ketum Harap PBB Berkontribusi Membangun Bangsa

Sementara saat dihubungi di Kantor Perumda atau PDAM Tirtasari Binjai tidak berada di kantornya. Menurut salah seorang security, pimpinannya usai rapat bersama stafnya telah keluar meninggalkan kantornya.

Bahkan salah seorang pegawainya bermarga Siregar ketika ditanya keberadaan pimpinannya juga mengaku tidak berada di tempat. “Nanti kita sampaikan masalahnya Ke atasan,” katanya.

Namun, sampai berita ini diturunkan, tidak ada Informasi seputar keberadaan Direktur Perumda atau PDAM Tirtasari Binjai sesuai yang dijanjikan stafnya.

Atas kasus dimaksud, warga Binjai akan segera melaporkan dugaan kasus keterlibatan oknum pegawai Perumda atau PDAM Tirtasari Binjai Ke Bawaslu Binjai maupun Bawaslu Sumut guna mendapat tanggapan sehingga masalahnya tidak polemik berkepanjangan.

Baca juga:  45 Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Willyam Pasaribu