Medan, ogenews.com
Polsek Deli Tua Membekcup Perjudian Tembak Ikan Di Jalan Pintu Air IV Gang Sekolah Lingkungan VIII Kelurahan Kwala Bekala Dengan Pemilik Mesin Bernama “Putra Kaban”, Jumat (29/11/2024).
Mirisnya, aparat penegak hukum seolah olah pura pura tidak tau atau terkesan tidak mau tau. Dengan tetapnya beroperasi judi tersebut ada dugaan pihak pengelola ataupun bandar ada setor upeti terhadap pihak Polsek Delitua untuk memperlancar bisnis haramnya tersebut.
Judi ketangkasan meja tembak ikan ikan tersebut sudah sangat merusak masyarakat dan meracuni sendi sendi kehidupan masyarakat sekitar sehingga sudah sangat mengkhawatirkan warga lingkungan, apa lagi warga masyarakat sudah sangat sering kehilangan.
Dari pantauan Wartawan Media Online Ogenews.com dilokasi judi ketangkasan meja tembak ikan ikan tersebut sangat ramai dikunjungi para pecandu permainan judi tersebut. Lokasi Judi tersebut sering datang pihak polsek Delitua dengan mengendarai mobil dinas polsek delitua untuk mengutip setoran atau dengan kata lain ngutip uang keamanan.
Terpisah, saat dikonfirmasi Wartawan Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma melalui pesan WhatsAppnya tidak ada memberi keterangan dengan dilanjutkan konfirmasi kepada kanit reskrim AKP Maruli Siregar juga bungkam seribu bahasa. Sehingga terkesan kedua pejabat kepolisian polsek delitua polrestabes Medan Polda Sumut ini tidak mampu menutup lokasi tersebut.
Willyam Pasaribu