Dinas Pendidikan Sumut Gelar Seminar Berkedok Hari Guru Nasional Raup Anggaran Rp 2,4 Miliar Dipertanyakan

Medan, ogenews.com

Dinas Pendidikan (Dinas Pendidikan menggelar seminar berkedok Hari Guru Nasional 2024 meraup anggaran Rp 2,4 miliar diduga difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo)Sumut dipertanyakan berbagai kalangan.

Demikian informasi yang berkembang di kalangan ASN dan pegawai honor di Disdik Sumut, Selasa (10/12/2024).

Menurut sumber di Disdik Sumut, acara bertajuk “saya guru hebat, milenial berprestasi” itu diikuti 12 ribu guru SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Sumut secara zoom dan 3.246 guru dari Medan dan Deli Serdang berasal dari 14 Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik)se – Sumut diwajibkan menghadiri seminar secara langsung,19 -20 November 2024 menghabiskan anggaran Rp 2,4 miliar.

Dikatakan, setiap peserta dikutip uang Rp200 ribu per orang dan disetor ke event organizer disebut – sebut tidak jelas peruntukannya.

Katanya, kegiatan semacam ini telah digelar tahun 2023 dengan anggaran dikutip dari peserta Rp 150 ribu per orang.

Baca juga:  Poldasu Raih Rating Tertinggi Dari Hasil Riset Dan Survey ETOS Institute

Ironisnya tidak seorangpun guru atau tenaga pendidik yang berani berbicara atau mengungkapkan kegiatan diduga bermasalah tersebut.

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus ketika dikonfirmasi lewat whatsApp terkait kegiatan dimaksud, secara tegas membantah ikut terlibat dalam inisiasi maupun mengorganisir pelaksanaan kegiatannya.

“Mana ada saya memfasilitasi. Saat rapat perdana bersama Disdik dan Kacabdis, saya hanya mendengarkan informasi dari penyelenggara tentang rencana kegiatan,” ungkapnya.

Dia juga membantah telah menerima aliran dana dari kegiatan yang mengutip sebesar Rp200 ribu per orang dari 12 ribu orang perwakilan 14 Cabang wilayah Disdik Sumut dengan totalnya senilai Rp2,4 miliar.

Terpisah pemerhati pendidikan/Ketua LSPDK (Lembaga Sarjana Penggerak Desa/Kelurahan)Sumut Badia Tampubolon mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejatisu untuk memeriksa dan Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis, Kadiskominfo Sumut Ilyas Sitorus dan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi berkedok seminar Hari Guru Nasional 2024.

Baca juga:  Tim BPH Pemuda Batak Bersatu DPD Sumut Daniel Sihotang SH: Negara Gagal Berikan Keadilan Pada Perempuan Korban Kekerasan Di Padang Lawas

Pihaknya menilai tindakan hukum perlu diberikan, mengingat kegiatan tersebut bukan agenda resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), di mana Disdik Sumut telah berani mencatut logo instansi lembaga tertinggi yang mengatur soal pendidikan.

“Kegiatan tersebut merupakan bentuk korupsi model baru yang sengaja dikembangkan Disdik Sumut diduga dibantu Diskominfo Sumut lewat sebuah kegiatan agar sulit terdeteksi.

Pasalnya, dari kasat mata jumlah peserta yang dikutip uangnya tidak sebanding dengan jumlah guru yang hadir saat acara di 19 – 20 November 2024. Bahkan, acara dominan diikuti peserta dari zoom.

Bahkan, seminar berbiaya Rp2,4 ini diduga,ajang memperkaya diri atau kelompok. Hal itu bisa bdikalkulasikan dari biaya pemakaian ballroom termasuk makan di salah satu hotel. Melihat ruang yang dipakai Disdik Sumut untuk acara adalah ballroom berkapasitas seribu hingga seribu lima ratus orang.

Baca juga:  Kejam! Perusahaan Pemerintah ‘Perbudak’ Zulkifli Nasution Selama Puluhan Tahun

Sedangkan Harga normal pemakaian ruangan untuk dan konsumsi berkisar Rp250 ribu per orang. Jika yang hadir sekitar 1.500 orang, maka diperoleh uang sebesar Rp375 juta, ditambah honor narasumber, vokalis salah satu band, jasa EO, dan jasa penayangan acara di salah satu kanal Youtube milik media yang berlokasi di Provinsi Lampung dengan total paling tinggi di kisaran Rp700 juta bukan Rp2,4 miliar.

Sebelumnya, diberitakan pasca Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis diperiksa KPK, kini terbongkar pula korupsi model baru yang dilakukannya bersama jajaran hingga mampu meraup uang dengan total Rp2,4 miliar.

Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis pun tidak pernah lagi muncul di kantornya pasca,diperiksa KPK dalam kasus dugaan penyelewengan penggunaan DAK. Dia juga menonaktifkan HPnya hingga tidak bisa dihubungi jurnalis Ogenews.com

Willyam Pasaribu