Kuasa Hukum Paul JJ Tambunan: Malang Ibu Korban Penikaman 3 Bocah, 2 Tewas Dan 1 Masih Kritis Oleh Tetangga Sendiri Masih Berkabung Harus Putar Otak Bayar Biaya Rumah Sakit Di Percut Sei Tuan

Medan, ogenews.com

Hertawan Lawolo (31) harus menerima kenyataan pahit.

Kondisinya yang masih berduka karena kehilangan dua nyawa anaknya dan satu lainnya dalam perawatan akibat ditikam tetangga, kini harus ditekan untuk membayar hutang biaya rumah sakit, Jumat (14/2/2025).

Kondisi tersebut menjadi dilema besar, sangat menekan suasana batin dan fikirannya.

Hal itu pula yang membuat Hertawan tak kuasa membendung air matanya saat hadir pada reka ulang kasus pembunuhan anaknya, di pelataran Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (14/2/2025).

Hertawan tak kuat menyaksikan kekejaman pelaku yang merupakan tetangganya sendiri namun tega menikami tiga anaknya, hingga dua di antaranya meninggal dunia.

Tangisnya kian pecah saat melihat pelaku mengambil senjata tajam hingga mengejar anak-anaknya.

Didampingi Kuasa Hukumnya, Hertawan Lawolo mengaku perasaan dan fikirannya sangat tersiksa. Ia harus memutar otak bagaimana membayar utang sebesar Rp 50 juta untuk melunasi biaya rumah sakit, tempat anaknya dirawat.

Baca juga:  Terbukti Mencuri Dan Gelapkan Barang Bukti Narkoba, Mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan Dijeblos Ke Rutan Tj.Gusta

Hertawan pun menyebut total biaya operasi dan penanganan medis keseluruhan mencapai Rp 190 juta.

“Selama perawatan kemarin ada terkumpul donasi. Dan sejauh ini sudah dapat beberapa terbayarkan, namun masih terutang Rp 50 juta,” ucapnya yang masih tampak berlinang air mata.

Ia mengaku masih terus dihubungi pihak rumah sakit yang meminta gar bisa menyelesaikan tagihan tersebut.

“Saya tak tahu lagi harus bagaimana membayarnya, saya mohon bantuan Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan agar dapat membantu meringankan beban biaya rumah sakit tersebut,” harapnya dengan suara tangis sesenggukan.

Hal senada dikatakan Kuasa Hukumnya Paul JJ Tambunan.

Paul berharap adanya perhatian dari pemerintah.

“Keluarga saat ini masih terkendala dengan pembiayaan rumah sakit, saya harap seperti Kemensos, Kemenkes dan Dinas-Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan di Kota Medan dan Provinsi Sumut turun tangan untuk membantu beban keluarga korban,” harapnya.

Baca juga:  Gedung Ditreskrimsus Terbakar, Poldasu : Korsleting

Sebelumnya, usai menyaksikan adegan reka ulang, Paul menuding kasus pembunuhan balita tersebut sebagai pembunuhan berencana.

Kuasa Hukum Paul JJ Tambunan mengatakan bahwa aksi pelaku sudah direncanakan.

“Kita sudah ikuti dari awal bahwa ini adalah kasus pembunuhan berencana. Dan ini harus dikuatkan di kepolisian, di kejaksaan hingga nanti ke pengadilan,” ucap Paul yang tampak di lokasi bersama ibu korban. Ibu korban tampak menangis meskipun reka ulang adegan sudah usai digelar.

Paul pun menegaskan mengapa kasus ini terindikasi pembunuhan berencana. Lantaran pelaku melakukan aksinya ketika orang tua korban sedang pergi bekerja.

“Pelaku melakukan aksi tersebut di saat orang tua korban sedang keluar untuk bekerja, dan saya harap ini harus dikuatkan Penyidik PPA Polrestabes Medan,” ucap Paul.

Baca juga:  4 Orang Terciduk Petugas Saat Nyabu di Medan Labuhan

Disinggung apakah pelaku dan orang tua korban mempunyai masalah, Paul mengatakan bahwa memang pernah ada masalah namun sudah dikonfirmasi kepada orang tua korban bahwa masalah ini sudah dianggap selesai.

“Sudah dikonfirmasi bahwa itu hanya ribut tentang sampah dan parkir kendaraan, dan itu sudah dianggap selesai. Namun tidak tahu apakah pelaku masih ada dendam,” jelasnya.

Paul berharap agar keadilan ditegakkan sebagaimana mestinya, dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“Harapannya semoga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya dan keadilan bisa ditegakkan,” pungkasnya.

Willyam Pasaribu