Arogansi Oknum DPRD Medan Dari Partai PAN, Ketua SEMMI Medan Andi Pinem Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Penjaga Malam

Medan, ogenews.com

Citra lembaga legislatif Kota Medan kembali tercoreng. Seorang oknum anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial ES, diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Muhammad Yakub (53), seorang penjaga malam di Perumahan Safana, Medan Denai.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari (8/11/2025) tersebut kini menjadi sorotan tajam. Korban yang sedang beristirahat di pos jaga Jalan Rawa Cangkuk III diduga mengalami intimidasi, dicekik, hingga mengalami kekerasan fisik oleh ES dan dua rekannya berinisial B dan seorang pria yang akrab disapa “Kakek”.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor STTLP/B/4038/XI/2025/SPKT/Polrestabes Medan, para pelaku diduga melanggar Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan secara bersama-sama. Korban yang mengalami luka memar di leher hingga kesulitan menelan makanan telah menjalani visum di RSUD dr. Pirngadi Medan.

Baca juga:  H. Supardi Terpilih Kembali Sebagai Ketua DPC Pendawa Langkat

Menanggapi insiden memprihatinkan ini, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Medan Periode 2025-2026 angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri, apalagi dilakukan oleh pejabat publik, adalah bentuk degradasi moral yang tidak bisa ditoleransi.

“Sangat ironis melihat seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, justru diduga menjadi otak di balik aksi kekerasan terhadap warga kecil. Tindakan ini bukan hanya mencederai fisik korban, tapi juga mencederai rasa keadilan di Kota Medan. Kami minta Polrestabes Medan segera memproses hukum ES tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh tumpul ke atas hanya karena pelakunya punya jabatan,” tegas Ketua SEMMI Medan.

Baca juga:  Kejaksaan Agung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka

Tak hanya mendesak penegakan hukum di kepolisian, SEMMI Medan juga meminta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk bersikap objektif dan tegas dalam menyikapi perilaku kadernya.

“Tindakan ES ini sudah mencoreng muruah partai dan lembaga DPRD. Kami mendesak PAN segera mengambil langkah organisatoris, termasuk mencopot yang bersangkutan dari jabatannya. Rakyat tidak butuh perwakilan yang menggunakan kekuasaan untuk menindas rakyat kecil,” tambahnya.
Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah berani dari aparat kepolisian untuk menindaklanjuti Surat Permintaan Visum et Repertum (VeR) yang telah diterbitkan, guna memastikan keadilan bagi Muhammad Yakub.

Willyam Pasaribu