Medan, ogenews.com
Ombudsman Sumut menyerahkan piagam penghargaan penilaian pelayanan publik pemerintah daerah ke Pemrovsu dan 33 Pemkab/Pemko se – Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (25/11/2024).
Piagam penghargaan Penilaian pelayanan publik pemerintah daerah tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya didampingi Pjs Kaper Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean.
Kepala Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya mengatakan, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut berdasarkan penilaian terbaik zona tertinggi, zona sedang dan zona tinggi.
Dikatakan, ada 2 indeks hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, yakni pelayanan publik dan penilaian kepatuhan.
Sementara Pj Gubernur Sumut Dr Agus Fatoni mengapresiasi hasil penilaian kepatuhan kepada kepala daerah yang digelar Ombudsman Sumut.
Dia meminta para kepala daerah memperbaiki pelayanan publik di daerahnya seraya menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman Sumut yang terus berusaha melakukan pengawasan korektif dan penilaian kepada segenap kepala daerah terkait pelayanan publik.
Pjs Kaper Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean melaporkan, sebelum penyerahan piagam penghargaan penilaian pelayanan publik pemerintah daerah telah dilakukan penilaian terhitung September sampai Nopember 2024 dan selanjutnya diserahkan hasil penilaian rapor kepada seluruh kepala daerah berdasarkan hasil laporan pemeriksaan (LHP) terkait pelayanan publik di tengah – tengah masyarakat.
Katanya, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik : Pemrovsu meraih penilaian tertinggi (92,17). Sementara pemerintah daerah peraih nilai tertinggi adalah Pemkab Sergai (97,08), Pemkab Langkat (96,86), Pemkab Dairi (94,83), Pemkab Asahan (93,37), Pemkab Binjai (93,15), Pemkab Nisut (92,64), Pemko Sibolga (92,61), Pemkab Nias (92,26), Pemkab Barbara (92,15), Pemko Pematang Siantar (92,05), Pemkab Humbahas (91,79), Pemkab Simalungun (91,46), Pemko Medan (91,28), Pemkab Nisel (91,23), Pemkab Padang Sidempuan (88,74), Pemkab Kari (88,50), Pemko Gunung Sitoli (88,45), Pemkab Tapsel (88,01), Pemkab Labura (87,89).
Penilaian tinggi : Pemkab Paluta (87,80), Pemkab Deli Serdang (87,35), Pemkab Labusel (87,70), Pemkab Tanjung Balai (85,52), Pemkab Pakpak Bharat (85,49), Pemkab Palas (85,26), Pemkab Toba (84,66), Pemkab Taput (83,27), Pemkab Samosir (82,71), Pemkab Labuhan Batu (81,71), Pemkô Tebing Tinggi (79,98), Pemkab Marina (78,07). Penilaian Sedang : Pemkab Nisbar (76,05) dan Pemkab Tapteng (71,70).
Willyam Pasaribu