Polres Binjai Membeckup Perjudian Tembak Ikan Di Desa Tandem Hilir Pasar 3, 5,5, 6 Dan Pasar 7 Kecamatan Hamparan Perak Yang Di Beckup Juga Oleh Oknum Wartawan Langkat Bernama “Putra”

Binjai, Ogenews.com

Semakin semarak nya Judi Tembak Ikan2 yang berlokasi di Desa Tandem Hilir Pasar 3, Pasar 5,5 , Pasar 6 dan Pasar 7 Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang WILAYAH HUKUM POLRESTA BINJAI.

Laporan warga/ masyarakat sekitar lokasi sangat resah dan tidak aman dan nyaman dengan kehadiran Judi Tembak Ikan ini, dimana pemainnya banyak pria dewasa dan yang telah berkeluarga terkadang pulang kerumah terkadang tidak karena asyiknya bermain judi tersebut, malahan anak sekolah pun setelah menukar pakaiannya turut bermain dengan hidmadnya dengan mata bendil melalak dan kepala jegang tegak lurus, Jumat (11/4/2024).

Judi tembak ikan ini sudah lama berlangsung dan berjalan mulus tanpa hambatan, Pihak aparat penegak hukum khususnya Polresta Binjai, dan kepada bapak Kapoldasu serta Kepala Desa dan Camat Hamparan Perak setempat juga seperti tidak mau tau dengan adanya lokasi perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut.

Baca juga:  Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Yang Hendak Unras Di Polresta Deli Serdang

Santer juga diduga ada oknum wartawan inisial (PT) yang menjadi panglima talam diduga turut ambil andil dalam membeck up perjudian tersebut dan disinyalir mengkordiner para wartawan dalam pemberian infak, dan omzet perjudian tersebut diperkirakan perhari memperoleh puluhah juta rupiah.
Demikian keluhan masyarakat setempat agar diatensi pihak yang berwenang tutupnya.

Dikonfirmasi Via WhatsApp Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH., SIK., M.Si Tidak Merespon Jawaban Konfirmasi.

Willyam Pasaribu