Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 Polres Pematangsiantar Rutin Melakukan Ops Yustisi

Medan, Ogenews.com

Dalam percepatan dan memaksimalkan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 Polres Siantar rutin melaksanakan Ops Yustisi.

Pelaksanaan Yustisi dan memberikan himbauan kepada masyarakat umum, penjual kuliner, dan yang memiliki usaha di pimpinn AKP. LISON SINAGA kasubag dalgar Bag ren Polres pematangsiantar, Pada hari kamis, (24/02/2022) pukul. 21.00 wib.

Turut serta dalam kegiatan yustisi kanit Bintibmas satuan Bimmas Polres Pemarangsiantar IPDA. MARWAN.

Pelaksanaan yustisi menghimbau agar para pemilik usaha dan pengunjung kuliner tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, hindari mobilitas.

Kegiatan yustisi penegakan Disiplin Protokol kesehatan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Civid-19, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada warga yang tidak mengindahkan prokes.

Baca juga:  Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Menangkap Pengedar Sabu Di Jalan BTN

Kegiatan yustisi dilaksanakan pada pagi hari, siang dan malam hari polres Pematangsiantar bergabung dengan TNI dan Sat pol PP.