Medan, Ogenews.com
Polsek Medan Tuntungan bersama Dinas Sosial Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1443 H / 2022 M.
Sasaran kegiatan dilakukan di hiburan, warung tuak dan hotel-hotel di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Kegiatan dilaksanakan, Sabtu 2 April 2022, sekitar Pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak mengatakan kegiatan yang dilakukan mendatangi tempat hiburan dan hotel dan Sasaran yang kami lakukan adalah Tempat hiburan (cafe dan Warung tuak).
“Hasil yang ditemukan tidak ada warung tuak, kafe yang buka di malam menjelang bulan puasa. Namun kita menemukan 6 pasang yang bukan pasangan suami istri,” ujarnya, Minggu, 03 April 2022.
Dikatakan Kapolsek, ke 6 pasangan yang bukan pasangan suami istri ini ditemukan di kamar hotel Selayang Pandang.
“Tindakan yang kami lakukan adalah memberikan pembinaan dan pengarahan terhadap semua pasangan dan di kembalikan ke rumah masing masing,” kata Iptu Christin Malahayati.
Sementara itu, Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan melalui Raja Salomo Tarigan, S.Kom selaku Lurah Sidomulyo mengatakan bahwa operasi rutin dilaksanakan untuk mengurangi penyakit-penyakit masyarakat khususnya menyambut Bulan Suci Ramadhan. “Kegiatan ini juga wujud kolaborasi sesuai dengan program Walikota Medan,” pungkasnya.
Kegiatan Yustisi itu langsung dihadiri Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan, Sekcam Medan Tuntungan Hendra Arjudanto Sitanggang, Kasi Trantib Medan Tuntungan, PS Kanit Binmas Polsek Tuntungan.
Kemudian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang Selayang, Aiptu Hermanto Tarigan, anggota Koran Medan Tuntungan, Petugas Dinas Sosial kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Lurah-lurah dan Para Kepling Kecamatan Medan Tuntungan.
Willyam Pasaribu