Terungkap Dipersidangan, Polisi Minta Uang Kepada Tahanan 

MEDAN-OGENews.com – Hisarma Pancamotan Manalu, terdakwa dalam perkara tewasnya Hendra Syahputra di dalam sel Tahanan Polrestabes Medan mengungkap sejumlah fakta.

Dihadapan majelis hakim, Hisarma Pancamotan Manalu mengakui nekat memukul korban karena disuruh oleh Leo Sinaga, salah satu personil Polrestabes Medan. “Kami disuruh Leo Sinaga untuk memukuli korban bu hakim,”kata terdakwa Hisarman di hadapan majelis hakim yang diketuai Eliwarti, di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, melalui video teleconference (vicon), Jumat (10/6/2022).

Selain memukul, Leo Sinaga juga menyuruh terdakwa untuk meminta uang senilai Rp5 juta kepada korban sebagai biaya keamanan didalam sel tahanan Polrestabes Medan.

“Si Leo juga memerintahkan kami untuk meminta uang kepada korban. Kata Leo, minta uang Rp5 juta sama dia (korban), banyak uangnya tuh, kawan anaknya dicabulinya, kelen siksa aja,”sebut terdakwa menirukan perkataan Leo Sinaga.

Baca juga:  Seluruh Tahanan Kabur Polres Toba Telah Ditangkap 

Mendengar pengakuan terdakwa, penasihat hukumnya langsung bertanya, walaupun kalian turuti kemauan Leo Sinaga untuk meminta uang kepada korban, apakah kalian dikasih uang?

“Jadi, kalau seandainya korban memberikan uang itu, apakah kalian kebagian juga? tanya pengacara kepada terdakwa.

Terdakwa kemudian mengakuinya.”Iya, biasanya dikasihnya bu,”kata terdakwa menjawab pertanyaan penasihat hukumnya.

Mendengar jawaban terdakwa, majelis hakim Eliwarti kmudian bertanya kepada terdakwa. “Oooo, berarti sudah sering ya,”tanya Eliwarti.

Namun, terdakwa hanya bisa diam saat ditanya majelis hakim. (Gar)