Jaksa Agung RI: Jangan Mencari Keadilan di Dalam Buku, Tetapi Didalam Hati Nurani

MEDAN-OGEnews.com-Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-62 di Lapangan upacara kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Kajatisu Idianto, Jumat (22/7/2022).

Dalam upacara itu, sejumlah Pejabat Utama Kejatisu dan Kelapa Kejaksaan Negeri (Kajari) turut hadir. Dalam amanat tertulis Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang dibacakan, Idianto, menyampaikan saat ini Kejaksaan telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.

Di antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice. Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan.

Baca juga:  Polda Sumut Himbau Warga Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan

Terobosan berikutnya adalah menghadirkan Rumah Restorative Justice untuk menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.

“Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di Negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat,”katanya.

Tema HBA yang ke-62 kali ini adalah ‘Kepastian Hukum, Humanis menuju pemulihan ekonomi’ tema tersebut merupakan wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan Negara saat ini, serta menunjukkan optimisme Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.

Baca juga:  Polres Deli Serdang Beserta 3 Pilar Melaksanakan Kegiatan Binluh Untuk Antisipasi Kejahatan

“Kepastian hukum yang humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional, tetapi bukan berarti tunduk pada tekanan, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh di masyarakat,”tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya seluruh aparat penegak hukum harus senantiasa menempa keterampilan hukum dan nilai-nilai keadilan, agar hukum yang adil dapat ditegakkan dengan sempurna.

Seorang jaksa harus terus mengasah hati nurani agar mampu menyeimbangkan segala aspek hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis dengan jernih sebagai landas pijak setiap tindakan.

“Jangan pernah mencari rasa keadilan di dalam buku, melainkan temukan rasa keadilan di dalam hati nurani kalian. Oleh karena itu, saya pesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar dalam menjalankan tugas senantiasa berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Mari wujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis kepada siapa saja tanpa pandang bulu,”terangnya.

Baca juga:  Kapolres Pelabuhan Belawan Rayakan Ulang Tahun Personil Di Apel Jam Pimpinan

Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya secara simbolis kepada tiga Jaksa yang sudah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.

Setelah upacara, Kejati Sumut menggelar acara syukuran peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62 yang diisi dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba tarik tambang, bola volly dan tenis meja.Sal