MEDAN-OGEnews.com- Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut menambah kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan untuk memantau 600 pelanggar per hari.
“Sudah ada satu lagi kamera ETLE telah dipasang di Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Juanda. Saat ini ada dua titik kamera ETLE telah beroperasi di Kota Medan,”kata Kabis Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (28/7/2022).
Hadi menyebutkan, sejak dioperasikannya kamera ETLE di Jalan Brigjen Katamso sekitar 600 kendaraan perharinya terekam melanggar lalu lintas. Pelanggar pun sudah dikenakan denda.
“Pada Agustus nanti Ditlantas Polda Sumut juga mulai memberlakukan tilang mobile. Tilang ini merupakan jenis baru dimana personel Ditlantas yang berboncengan atau mengendarai mobil dibekali handphone untuk memotret plat kendaraan pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas,”sebutnya.
Sebelumnya, Kota Medan telah melakukan uji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), selama 30 menit kepada sejumlah pengendara. Tercatat ada sekitar 297 pengendara yang melakukan pelanggaran. Akbar