Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Puluhan Pencuri Ditangkap Polisi

Bandit jalanan yang ditangkap Polisi

MEDAN-OGEnews.com- Puluhan pencuri yang terdesak kebutuhan ekonomi ditangkap Polisi, Kamis (28/7/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, sedikitnya 145 orang bandit Jalanan diciduk dalam waktu tiga minggu. Dari 145 orang itu terjadi 105 kasus yang diungkap.

“Pengungkapan ini terdiri dari 23 orang pelaku dan sembilan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Kemudian 95 orang pelaku dan 73 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Sedangkan untuk pencurian kendaraan bermotor sebanyak 27 orang tersangka dengan 23 kasus,”kata Kompol Teuku Fathir Mustafa

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus Curas lebih mendominasi di bulan Juli, hal itu terbukti dengan ditangkapnya pelaku yang mencapai 95 orang.

Baca juga:  Kapolrestabes Medan Kunjungi Polsek Medan Tuntungan Berikan Arahan Dan Motivasi.

“Untuk 145 orang pelaku kejahatan tersebut saat ini sedang mendekam di dalam sel tahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya,”jelasnya.

Banyaknya kasus tersebut, sambung dia, para pelaku difaktori karena terdesak karena kebutuhan hidup, ada juga yang ingin berfoya-foya dengan cara menjual motor curian serta menggunakan narkotika.

“Kami Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Medan. Kami juga berharap agar masyarakat dapat membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang aman dan tentram,” tukasnya. Akbar