KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, CCTV Beserta Barang Bukti Turut Diamankan

oplus_34

Medan, ogenews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, CCTV Beserta Barang Bukti Turut Diamankan, Kamis (12/12/2024).

Menurut info yang dipercaya, sebanyak 5 orang petugas KPK datang menggunakan dua unit mobil, Kamis (12/12/2024) sore dengan memakai baju kemeja putih, rompi dan masker.

Saat tiba petugas KPK langsung masuk ke beberapa ruangan di Disdik Sumut, salah satunya ruang Sekretaris Disdik Sumut Rudy Fahrizal.

Pantauan jurnalis ogenews.com di lapangan, sebanyak 3 orang Tim penyidik KPK dengan mengenakan baju batik biru dan tas ransel hitam mendatangi Kantor Disdik Sumut sekira pukul 14.00 – 15.30 WIB Hingga pengecekan CCTV selesai tidak ada dokumen penting yang dibawa Tim Penyidik KPK tersebut.

Baca juga:  Polresta Deli Serdang Jaga Pemeliharaan Kamtibmas Dengan Meningkatkan Aktifitas Siskamling Di Lingkungan Masyarakat

Informasi diperoleh, Tim Penyidik KPK mendatangi kantor yang menangani pendidikan itu terkait adanya laporan pengaduan atas temuan dugaan penyelewengan penggunaan DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk pembangunan fisik SMK dan SMA tahun anggaran (TA)2024 senilai Rp 176 miliar.

Pengecekan CCTV dimaksud merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan terhadap oknum Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis yang telah dipanggil KPK, tanggal 27 November 2024 di Jakarta menindaklanjuti kasus ditangkapnya rekanan berinisial TS di salah satu tempat di Medan.

Selain oknum Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis, selaku Pengguna Anggaran (PA) juga telah diperiksa oleh KPK antara lain, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) SMK dan Bendahara.

KPK juga telah memeriksa KPA SMA, Bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan beberapa ASN Disdik Sumut yang langsung datang ke Gedung KPK di Jakarta, 9 Desember 2024.

Baca juga:  Klaim Asuransi Tidak Dibayar Karena Disinformasi Dan Riwayat Kesehatan

Menurut informasi di Disdik Sumut, Tim Penyidik KPK berjumlah 8 orang selama 10 hari berada di BPKP Perwakilan Sumut Jalan Gatot Subroto Medan diduga untuk mencari segala bukti-bukti atas temuan dugaan penyelewengan penggunaan DAK untuk pembangunan fisik tahun anggaran 2024.

Selain itu, kata sumber, guna pemeriksaan intensif, KPK juga telah melakukan penyadapan HP milik semua terperiksa dalam kasus tersebut guna memperlancar penyelidikan dan penyidikan perkara yang sedang diusut saat ini.

Usai pengecekan CCTV oleh Tim Penyidik KPK, oknum Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis tidak berada di tempat dan ruangan kerjanya terbuka. Padahal, sebelum kasus ini mencuat orang nomor satu di Dinas Pendidikan Sumut ini aktif menjalankan aktifitas di ruang kerjanya.

Baca juga:  Polres Sergai Terima Penghargaan Dari Ketua Umum KONI Pusat

Willyam Pasaribu