Berita  

7 Pemakai Narkoba Dan 1 Wanita Diamankan Petugas Gabungan GKN di Pancurbatu

Pancur Batu, Ogenews.com

Sebanyak tujuh pelaku, satu diantaranya seorang wanita diringkus petugas Ditres Narkoba Poldasu bersama personil Sat Narkoba Polrestabes Medan dan petugas Polsek Pancurbatu saat melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Jengging Purba Laucih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (31/3/2022).

Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu SH mengatakan dari hasil GKN itu, petugas menemukan, 5 set bong sebagai alat isap sabu, 19 plastik klip bening kosong, 3 sendok plastik, 1 bungkus pipet bekas, 12 pipet bekas, 1 mancis biru, 1 plastik klip kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu, 1 unit mesin judi tembak ikan-ikan.

“Untuk pengusutan lebih lanjut, para tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pancurbatu,” tegas AKP Amir Sitepu.

Baca juga:  Ketua Hipmi dan Ketua Bapera Sumut Sembelih Dua Hewan Qurban Kepada Jurnalis

Ia mengatakan pelaksanaan GKN tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolrestabes Medan Nomor: Sprin/I/95/III/RES.4/2022/Res Narkoba, tanggal 29 Maret 2022.

Penggrebekan gabungan ini dilaksanakan oleh Kasat Res Narkoba Polretabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra SIK, Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma SH, Kanit I Dit Res Narkoba Polda Sumut Kompol Ario Putranto Tuhu Mangabdi SIK MH.

Kemudian, Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan AKP M Ainul Yaqin SIK MH, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Amir Sitepu SH, Kanit III Satres Narkoba Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay STK SIK MSi, Kasubnit VI Unit 3 Sat Res Narkoba, Panit 1 dan Panit 2 Reskrim Polsek Pancurbatu.

Ke tujuh orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial Heri Hidayat Ginting (44) warga Jalan Bunga Turi 1, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, positif menggunakan sabu.

Baca juga:  Kapolresta Deli Serdang Hadiri Coffe Morning Bersama Forkopincam Kecamatan Batang Kuis

Barang bukti yang ditemukan, uang tunai Rp14.000, satu buah mancis warna biru, tiga kaca pirex bekas pakai sisa kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Sumarwan (36) warga Jalan Karya, Dusun II-A, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Negatif menggunakan sabu, barang bukti tidak ditemukan.

Sementara, Suhendra Kaban (34) warga Pasar 1 Mabar, Kelurahan Mabar, positif menggunakan sabu, barang bukti tidak ditemukan, Japet Sitepu (34) warga Jalan Teratai Malibu II, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, positif menggunakan sabu, barang bukti tidak ditemukan.

Lalu, Osekael (32) warga Jalan Jamin Ginting Penembahen Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, positif menggunakan sabu, tidak ditemukan barang bukti, Rapianto Sitepu (40) warga Pasar Induk, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, positif menggunakan sabu, barang bukti tidak ditemukan.

Baca juga:  Polresta Deli Serdang laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024

Serta, Risa Frisanti Sitepu (38) warga Simpang Gardu Jalan Rel, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, positif menggunakan sabu, barang bukti tidak ditemukan.

“Usai diperiksa secara intensif, para tersangka yang terbukti terlibat dalam penyalah-gunaan narkotika itu dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancurbatu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya mengakhiri.

Willyam Pasaribu