DELISERDANG-OGENews.com -Kapolsek Pancur Batu Kompol Erianto berjanji akan menyelidiki kembali lokasi judi Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit tepatnya di Tikungan Amoi perbatasan Medan-Tanah Karo.
“Terima kasih informasinya. Kemarin sudah kita tindak,”kata Kapolsek.
Selain itu, lapak judi juga beroperasi di Desa Namorih, persisnya di depan Dorsmeer Angkutan Kota (Angkot) Rahayu Medan Ceria (RMC) 103, tidak jauh dari Simpang Gotong Royong, Kecamatan Pancur Batu. Ditempat ini, judi yang disiapkan pengelola adalah Mesin tembak Ikan.
Sedangkan, judi Kopyok beroperasi di Jalan Namorih, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, persisnya dibelakang Pekuburan Kristen, ditempat ini pemain judi bisa bermain hingga 24 jam. Memang, semua lokasi atau tempat judi ini sudah pernah digerebek Polisi, namun kini beroperasi kembali dan Polisi seolah belum tau adanya aktifitas perjudian itu.
“Akan kita lidik kembali,”tambah Kapolsek.
Terkait dengan lidik dan menyidik itu memang kewenangan Polisi sebagaimana amanat Undang-Undang (UU), tetapi, lamanya proses penyelidikan membuat warga sekitar menjadi resah.
“Keresahan kami, bukan pada Mesin atau jenis Judinya. Tetapi, suami atau bapak dari anak-anak kami jadi tidak bekerja karena bermain judi itu dilokasi itu. Itu keresahan kami,”kata Ina, salah satu warga.
Meski tidak percaya, namun warga itu berharap ada tindakan dari pihak Kepolisian. “Berharap saja ada kebaikan walaupun tidak begitu yakin pada Polisi,”pungkasnya.Akbar