2 Operator Warnet Di Jalan Wahid Hasyim Medan Nekat Curi Motor Bosnya, 1 Pelaku Ditangkap

Medan, ogenews.com

Seorang pemilik warnet, bernama Hendra Manik (44), menjadi korban pencurian sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim, Kota Medan. Ternyata pencurinya pekerja yang sehari-hari bekerja sebagai operator.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan korban membuat laporan, Sabtu (30/3/2024). Hendra mengaku sepeda motor yang dicuri itu biasanya terparkir di dalam warnet miliknya.

“Jadi motornya ini biasa terparkir di dalam warnet milik korban dan jarang dipakai. Pelaku ini operator warnet di situ,” katanya Minggu (31/3/2024).

Setelah dilakukan proses penyelidikan, rupanya pencuri sepeda motor itu ialah pekerja korban berinisial DYP (16) dan FB (20). Tak lama, korban mengetahui keberadaan DYP yang berada di Desa Kuta Tualah, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang.

Baca juga:  Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Sumut Jalankan Program Presisi

Petugas langsung melakukan pengejaran ke lokasi dan menangkap DYP. Hasil interogasi, DYP mengaku diminta oleh FB untuk mengambil kunci T yang berada di sepeda motornya.

Setelah itu, keduanya berhasil menghidupkan mesin sepeda motor korban dengan merusak rumah kuncinya. Keduanya pun langsung bergerak meninggalkan lokasi dengan membawa sepeda motor itu.

“DYP pergi dengan mengendarai sepeda motor FB. Sedangkan FB pergi dengan menggunakan sepeda motor milik korban ke daerah Talun Kenas, yakni rumah dari keluarga FB,” ungkapnya.

Ada pun DYP ditangkap dan barang bukti sepeda motor korban didapati petugas. Sementara FB sampai saat ini masih diburu personel kepolisian. FB telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga:  Kapolda Sumut Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bandara KNIA Jelang Hari Raya Idul Fitri

“DYP disangkakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya.

Willyam Pasaribu